GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Saat ini Penyebaran narkoba semakin marak terjadi. Parahnya lagi penyebaran juga terjadi dalam sel penjara yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Kombespol Berliando Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyebut, faktor ekonomi yang membuat masyarakat tergiur untuk ikut dalam penyebaran narkoba ini.
“Faktor ekonomi. Dimasa pandemi Covid-19 ini kebanyakan masyarakat kesusahan ekonomi. Rata-rata ekonomi orang terpuruk. Yang gampang bagi mereka itu mengedarkan narkoba, karena ini menggiurkan ya,” sebutnya.
Berliando mengatakan, ia pernah mengintrogasi salah satu pengedar narkoba. Lalu pengedar tersebut mengakui perbuatannya, untuk membawa satu kilo narkoba pengedar mendapat upah Rp 5 juta sampai Rp 15 juta.
“Menggiurkan bagi mereka. Apalagi di situasi pandemi, tidak ada pekerjaan, paling gampang mereka menjadi pengedar dan bandar,” tambahnya.
Berliando sendiri mengatakan, untuk meminimalisir penyebaran narkoba, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan HAM. Selain itu juga ada MOU dengan bandara, hal ini dikarenakan banyak peredaran narkoba melalui paket dan banyak ditangkap oleh security bandara.
“Selain itu, peran serta masyarakat juga harus imbang, karna pemberantasan ini bukan tugas BNNP sendiri saja,” tutupnya.