Polres Inhil Amankan Kapal Trawl Penangkapan Ikan Asal Provinsi Jambi Diamankan

Selasa, 15 November 2016 - 16:36:06 wib | Dibaca: 2973 kali 
Polres Inhil Amankan Kapal Trawl Penangkapan Ikan Asal Provinsi Jambi Diamankan

GagasanRiau.Com Tembilahan -  Satu unit kapal motor trawl dinakhodai oleh Mas (29) warga Alam Kelapa Gading Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diamankan di Perairan Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl, Senin (14/10/2016) sekira pukul 10.15  Wib.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Polair Polres Inhil AKP Awaluddin Dalumunthe mengatakan saat dilakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap ikan dan dokumen kapal berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ternyata tersangka atau Nakhoda kapal motor tersebut tidak dapat menunjukannya.

Kapal Patroli Pol IV - 2606 yang dipimpin oleh Brigadir Dedi Armansyah Harahap melaksanakan patroli untuk mengamankan dan mengawasi wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir dari kegiatan penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku

Kasat menambahkan bahwa terhadap tersangka MAS disangkakan pasal 85 Jo pasal 93 UU RI  No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal Rp. 2.000.000.000.-

Saat ini tersangka beserta barang bukti kapal motor bermuatan ikan, jaring trawl dan alat penangkap ikan lainnya diamankan di Dermaga Sat Polair Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA