GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Dinas pada perankat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) harus segera dilantik oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Januari 2017 mendatang. Demikian desakan oleh dimana sehubungan dengan sudah disahkan sebagai peraturan daerah paling lambat pada 2017.
"Semua kepala Dinas sesuai dengan SOPD yang baru disahkan itu sudah harus dilakukan pelantikan oleh kepala daerah. Itu selambat lambatnya sampai tanggal 2 Januari," kata Sekretaris Komisi D DPRD, Asri Auzar di Pekanbaru, Selasa (15/11/2016).
Dia mengatakan, untuk merealisasikan dan menjalankan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni 2017 mendatang.
Saat ini dengan belum dilantiknya kepala SKPD yang baru, pembahasan tersebut masih akan dibahas dengan kepala SKPD yang sebelumnya.
"Kita akan bahas dengan kepala SKPD yang lama, nanti untuk menjalankan program APBD tersebut harus sudah dijalankan oleh kepala SKPD sesuai yang ada dengan OPD yang baru kita sahkan," jelasnya.
Oleh karena itu, dia selaku masyarakat dan wakil rakyat berharap sebelum januari 2017 mendatang, semua kepala SKPD tersebut sudah harus dilantik. Hal tersebut supaya program kegiatan yang ada adalam APBD Murni tersebut bisa berjalan dan terealisasi dengan semestinya.
"Harapan saya selaku masyarakat Riau dan anggota DPRD supaya gubernur dapat melantik SKPD yang sesuai dengan opd yang sudah ditentukan," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan bahwa lelang jabatan akan dilakukan untuk memilih kepala dinas SOPD baru. Selain itu juga dilakukan terhadap beberapa SKPD yang saat ini juga masih dijabat oleh pelaksana tugas.
"Ada juga untuk SOPD baru seperti dinas kebudayaan yang akan berpisah dengan dinas pendidikan. Ini dalam waktu lekat akan dilakukan, 2017 sudah akan berjalan dengan kepala dinas baru," ulasnya.(ANT)
Editor Arif Wahyudi