Pecatan TNI Diburu BNNP Riau Jadi Gembong Narkoba

Jumat, 24 Februari 2017 - 18:55:05 wib | Dibaca: 2274 kali 
Pecatan TNI Diburu BNNP Riau Jadi Gembong Narkoba
ILUSTRASI

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Oknum pecatan TNI diburu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Oknum TNI tersebut diduga gembong narkoba.

Dimana sebelumnya dilakukan penggerebekan di rumahnya dan ditemukan ratusan paket sabu serta tiga tersangka.

"Ketiganya masih kami periksa. Sementara pecatan TNI sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang dan dilakukan pengejaran," kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan Narkotika BNNP Riau, Haldun, Jumat (24/2/2017).

Penggerebekan pada Kamis (23/2) malam itu dilakukan oleh puluhan anggota BNNP bersama Kepolisian Daerah Riau terhadap salah satu rumah di Kelurahan Kampung Dalam yang dikenal sebagai "kampung narkoba" Pekanbaru. Rumah tingkat dua bercat putih dikepung personil yang bersenjata lengkap.

Rumah ini jadi sasaran setelah BNNP Riau sebelumnya mendapat informasi bahwa rumah tersebut tempat peredaran narkotika. Diduga, rumah tersebut dihuni oleh seorang oknum pecatan TNI berinisial Po.

Prajurit itu diketahui dipecat setelah dilakukan koordinasi oleh BNNP Riau dengan pihak Satuan TNI di Pekanbaru.

Namun pada saat akan digerebek petugas, terduga pelaku pengedar narkoba berhasil melarikan diri.

Meski begitu petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang saat itu berada di dalam rumah tersebut. "Ketiga identitas itu masih disembunyikan karena petugas masih melakukan pengembangan," ujar Haldun.

Dalam rumah itu kemudian ditemukan ada empat lubang rahasia diantaranya ditemukan ruang bawah tanah. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening besar yang didalamnya terdapat ratusan bungkus paket sabu siap edar.

Selain itu, juga diamankan dua unit telepon seluler, enam unit timbangan digital, sebuah pistol jenis Softgun, satu set CCTV, serta 19 bal pelstik bening untuk pembungkus sabu, dan satu unit mobil.

Petugas menduga rumah tersebut sudah cukup lama beroperasi mengedarkan narkoba di Kampung Dalam dan di Wilayah Kota Pekanbaru. Namun demikian, hal ini masih butuh pendalaman.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA