Kurir Ganja 15 Kg Ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau Didepan Holland Bakery

Jumat, 07 Juli 2017 - 17:13:52 wib | Dibaca: 2681 kali 
Kurir Ganja 15 Kg Ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau Didepan Holland Bakery
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir ganja seberat 15 kilogram di depan Holland Bakery.

"Pelaku kurir adalah laki-laki berinisial YUN 40 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di Badan Urusan Logistik (Bulog) Pekanbaru" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat siang (7/7/2017).

Dan kata Guntur lagi, YUN ditangkap pada hari Kamis (6/7/2017) sekira pukul 17.30 Wib. Ia ditangkap bersama Barang Bukti ganja kering sebanyak 15 bal seberat 15 Kg. Ganja tersebut diantarnya kepada petugas yang melakukan penyamaran.

Dari hasil interogasi petugas kepada YUN diterangkan Guntur, bahwa Ganja tersebut milik EDI (Daftar Pencarian Orang. Red). Dimana sebelumnya petugas sempat melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dalam penyamaran tersebut disepakati pembelian ganja tersebut seharga Rp.22,5 juta.

"Saat ini YUN bersama barang bukti diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengusutan lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA