HM Harris, Bupati Pelalawan Didemo di KPK Terkait Dugaan Korupsi Rp.10,M APBD 2013

Ahad, 13 Agustus 2017 - 14:24:21 wib | Dibaca: 16596 kali 
HM Harris, Bupati Pelalawan Didemo di KPK Terkait Dugaan Korupsi Rp.10,M APBD 2013
Spanduk AMAK yang dikirim ke redaksi GAGASANRIAU.COM

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Pekan ini menyatakan akan melakukan aksi massa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihaknya yang akan didemo adalah Bupati Pelalawan, HM Harris.

Dalam rilis yang terima melalui surat elektronik ke redaksi GAGASANRIAU.COM, Minggu pagi (13/8/2017) AMAK menyebutkan HM Harris diduga korupsi dana tak terduga senilai Rp.10,9 Miliar dari APBD 2012.

Dimana dikatakan AMAK lagi, dana tidak terduga itu diperuntukkan antara lain untuk bantuan masjid, guru, dan camat, kegiatan menteri serta kunjungan pejabat pusat ke Pelalawan, juga untuk dana operasional Bupati.

‘’Bahkan, ada juga untuk membiayai turnamen golf,’ ujar AMAK. Dikatakannya lagi sampai sejauh ini Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (DPKKD) Pelalawan, Ketua KONI Pelalawan, dan beberapa camat sudah diperiksa oleh jaksa Kejati Riau.

Sementara itu dilansir dari beritariau.com, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan tak tertutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pelalawan HM Harris terkait pengusutan dugaan korupsi dana tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012 di Kabupaten Pelalawan.

Dikatakannya pemerintah daerah jika akan diperiksa baik itu bupati dan wakil bupati tak perlu izin baik sebagai tersangka atau saksi.

"Kalau tindaklanjutnya adalah penahanan baru itu harus minta izin dari presiden, melalui mentri dalam negeri," ujarnya.

Perkembangannya terakhir Kejati Riau menyimpulkan ada kerugian negara sebesar Rp 2,8 Milyar. "Kita minta Badan Pemeriksa Keuangan menghitung. Hasilnya penyidik menyimpulkan kerugian negaranya Rp2,8 miliar," kata Sugeng, Selasa (08/08/2017).

Dia mengatakan modus korupsi dana tak terduga itu ada berupa kegiatan fiktif. Lalu kegiatan anggaran yang tanggap darurat bencana yang digunakan tidak sesuai aturan dan pertanggungjawabannya tidak jelas.     

Sampai saat ini, lanjutnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 73 orang. Bahkan sebenarnya masih banyak lagi yang telah dipanggil tapi tak hadir.

"Ini sudah optimal, tak perlu semuanya. Kini kita tinggal periksa dua ahli, satu dari kampus dan satu lagi dari  birokrat yang ahlinya tentang pengelolaan bantuan ini," ungkap Sugeng.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga fokus untuk pengembalian uang meskipun jumlahnya kecil-kecil. Saat ini, kata dia, sudah Rp55 juta yang berhasil disita dan setelah itu segera akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA