Demo KPK, JP2K : Periksa HM Harris, Bupati Pelalawan Terduga Korupsi Rp.10,9 M

Senin, 28 Agustus 2017 - 13:43:10 wib | Dibaca: 10002 kali 
Demo KPK, JP2K : Periksa HM Harris, Bupati Pelalawan Terduga Korupsi Rp.10,9 M
JP2K saat melakukan aksi di depan gedung KPK RI menuntut pengusutan dugaan korupsi Bupati Pelalawan HM Harrsi Senin (28/8/2017)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Massa aksi yang menamakan diri Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi  mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di  Jalan HR Rasuna Said Kuningan. Jakarta Selatan. Mereka mendesak agar lembaga anti rasuah tersebut memeriksa segera Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harrsi karena diduga menilap uang senilai Rp.10,9 Milyar.

Aksi JP2K ini terjadi pada pada hari ini Senin 28 Agustus 2017 sekitar pukul 09.55 hingga 10.25 Wib.

Selain menggelar spanduk tuntutan, massa melakukan orasi di depan gedung KPK tersebut. Dimana dalam tuntutannya massa meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Kabupaten Pelalawan, HM. Harris.

Selain itu juga mereka mendesak KPK segera  mengusut tuntas dugaan korupsi dana tidak terduga Rp. 10,9 Milyar APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2012 yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Juga mendesak KPK untuk segera meminta hasil audit kepada BPK terkait penggunaan dana tidak terduga sebesar Rp.10,9 Milyar tersebut.

"Kami yakin dan percaya bahwa KPK yang menurut kami adalah satu-satunya lembaga kredibilitas masih sangat baik di mata masyarakat, oleh sebab itu kami memohon segera bertindak dalam pengusutan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pelalawan" kata Budi Margono kepada wartawan.

Selain itu kata Budi, bahwa Bupati sudah jelas-jelas menyalahgunakan wewenangnya sehingga  masyarakat yang dirugikan.

"Sebenarnya kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Kejati Riau dalam penyelidikannya sudah memanggil beberapa saksi namun untuk memeriksa bahkan menetapkan Bupati Pelalawan hingga saat ini nihil, kami yakin ada kongkalingkong dibalik kasus ini" terang Budi.

Dan pada pukul 10.00 Wib perwakilan massa aksi Budi Margono diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Andika untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang terjadi di Pelalawan.

Usai penyerahan dokumen tersebut, massa aksi pada pukul 10.25 Wib membubarkan diri dengan tertib.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA