Afrizal menuturkan, dari hasil mediasi, kelompok masyarakat Desa Seberang Sanglar sepakat untuk menerima program rehabilitasi lahan pekebunan kelapa yang rusak dari PT BPLP.
"Program rehabilitasi berupa tanggul untuk mengatasi air sungai yang masuk juga bibit kelapa. Ada pula bibit pinang dan jagung yang akan dibantu serta ditanamkan perusahaan. Batang kelapa yang mati ditebang agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya hama kumbang," tukas Afrizal.
Afrizal menilai, hasil kesepakatan antara kedua pihak merupakan langkah terbaik mengatasi perselisihan. Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil selaku tim mediasi, lanjut Afrizal dianggap telah berhasil menangani perselisihan sebelum meluas.(ADV)