Hak Jawab PT Musim Mas Soal Dugaan Timbun Dan Tanami Sawit di Sempadan Sungai

Jumat, 14 September 2018 - 13:32:20 wib | Dibaca: 4039 kali 
Hak Jawab PT Musim Mas Soal Dugaan Timbun Dan Tanami Sawit di Sempadan Sungai

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ibrahim, Manajer Humas PT Musim Mas, membantah terkait pemberitaan yang dimuat di gagasanriau.com, sebagaimana yang disampaikan oleh Sugianto SH, anggota Komisi II DPRD Riau.  
 
Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Gagasan 13/9/2018) Ibrahim secara langsung memberikan keterangan dan bantahan soal pemberitahan tersebut. Berikut ini adalah jawaban resmi PT Musim Mas sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.
 
"Dengan adanya berita PT Musim Mas timbun sungai, terkait pengamanan sempadan sungai pihak perusahaan sudah ada membuat perjanjian kerjasama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Lurah Pangkalan Lesung, Kepala Desa Pesaguan, Tanjung Beringin, Talau dan Betung.
 
Dimana dalam perjanjian tersebut, antara PT Musim Mas tentang pengamanan sempadan sungai yang berada di dalam Hak Guna Usaha PT. Musim Mas terletak di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung Kab Pelalawan, Provinsi Riau yang ditandatangani oleh Bupati.
 
PT Musim Mas mempunyai komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip perkebunan kelapa sawit yang lestari dan berkelanjutan. Kegitan penanaman pokok kayu hutan dimulai tahun 2008 yang dilakukan PT Musim Mas pada area sempadan sungai yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung.
 
Loading...
BERITA LAINNYA