GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN – HF Terduga pelaku penikaman korban KR (19 tahun) warga Jalan Gerilya Tembilahan Hulu, hingga akhirnya tewas yang terjadi Minggu lalu di Jalan Gerilya Tembilahan, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi, Senin lalu (24/09/2018)
Kepada polisi HF (22 tahun) warga Jalan harapan ujung Tembilahan ini mengaku melakukan penikaman terhadap KR lantaran silap. Perkelahian pelaku dengan korban dalam pangaruh minuman keras.
“Saya awal nya melerai, karena KR memukul teman saya tapi saat saya melerai KR malah memukul saya dimuka, makanya spontan saya tikam dia dengan pisau yang terselip dipinggang saya.” kata pelaku di Mapolres Inhil
Guna pemyelidikan kasus ini lebih lanjut, kini tersangka HF dan barang bukti sebilah pisau yang dia gunakan untuk menikam korban telah pun diamanakan di Mapolres Inhil.