PLN Riau Teken MoU Bidang Perdata Bersama Kejari

Kamis, 11 Oktober 2018 - 13:45:08 wib | Dibaca: 1847 kali 
PLN Riau Teken MoU Bidang Perdata Bersama Kejari

GAGADANRIAU.COM, PEKANBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri se-provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (11/10). 
 
Nota Kesepekatan Bersama tersebut meliputi pendampingan oleh Kejaksaan kepada PLN terhadap permasalahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-provinsi Riau dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN se Riau dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur menilai penandatanganan kesepakatan bersama itu sangat bermanfaat kepada PLN dan masyarakat. 
 
Ia mengatakan, dengan hadirnya institusi Kejaksaan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.
 
“Menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan PLN dan pasti berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
 
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, M. Irwansyah Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan yang telah dilakukan Direktur Utama PLN dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.
 
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara general manager dan direktur utama anak perusahaan PLN dengan kepala kejaksaan tinggi seluruh Indonesia pada tanggal 12 April 2018.
 
“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mendukung PLN dalam mengelola ketenagalistrikan di Provinsi Riau” kata Irwansyah.
 
Beliau mengatakan bahwa kerja sama antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Riau memiliki dampak yang baik.
 
Dalam pengelolaan ketenagalistrikan di suatu daerah dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat dan Stakeholder, kejaksaan tinggi dan kejari. Dukungan ini terkait pada pembangunan infastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan lainnya.
 
Loading...
BERITA LAINNYA