Caleg Terpilih Kota Pekanbaru, Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Agustus 2019 - 10:44:25 wib | Dibaca: 2563 kali 
Caleg Terpilih Kota Pekanbaru, Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Aktifis LAMI saat melaporkan ke Mapolda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melaporkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih pada Pileg 17 April 2019 lalu ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau lantaran diduga menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan menjadi Anggota DPRD Pekanbaru. Laporan itu dilakukan oleh Kuasa Hukum Lami, Azis Iswanto ini ke Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (14/08/19).
 
Aziz seusai membuat laporan menjelaskan, inisial oknum anggota DPRD Pekanbaru terpilih tersebut yakni KH. Ia menuding, KH menggunakan ijazah tersebut untuk mengikuti Pileg pada 17 April 2019 kemarin. 
 
"Kita bawa sejumlah barang bukti yang sangat kuat. Yakni ijazah yang diduga palsu karena terdapat kesalahan penulisan nama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang terdapat di ijazah tersebut," terangnya.
 
Bukan hanya itu, menurut Aziz ijazah tersebut juga tidak dilengkapi logo hologram yang memang biasanya tertera di ijazah. "Ini merupakan ijazah dari salah satu Sekolah Tinggi swasta yang beroperasi di Jakarta," paparnya.
 
Aziz menceritakan, terdapat berbagai kejanggalan dari ijazah yang diduga palsu tersebut. Namun, ia masih enggan untuk mejabarkan lebih jauh terkait hal itu. Menurutnya, ia percayakan pemeriksaan dan dan pendalaman hal itu kepada tim Polda Riau.

Loading...
BERITA LAINNYA