GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Mengenai pernyataan tegas Presiden RI Jokowi Dodo kepada Panglima TNI dan Kapolri akan mencopot jabatan Danrem dan Kapolda apabila tidak dapat mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutal).
Hal itu disampaikan Presiden, saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla tahun 2019 di Jakarta, Istana Negara, Selasa (6/8/2019) lalu.
"Saya ingatkan pada pangdam, danrem, kapolda, dan kapolres, aturan main yang saya sampaikan tahun 2015 masih berlaku. Saya kemarin sudah telfon Panglima TNI dan Kapolri dengan perintah yang sama, copot apabila tidak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tegas Jokowi.
Nyatanya, sejak perintah tersebut disampaikan presiden, justru yang terjadi saat ini kondisi kabut asap akibat Karhutla semakin memburuk khususnya di Provinsi Riau Kondisi kesehatan udara sudah pada tingkat tidak sehat.
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, ketika disinggung mengenai perintah presiden tersebut, Ia menjawab dengan tegas akan melaksanakan perintah presiden beberapa waktu lalu.
"Karena itu sudah perintah, maka akan dilaksanakan," tegas Hadi saat konferensi pers di Gedung Pauh Janggi di Kediaman Gubernur, Sabtu (14/9/2019) sore.
Untuk diketahui, sejak asap semakin menjadi di Provinsi Riau, banyak desakan mulai dari DPR RI, dan para aktivis lingkungan, menagih janji Presiden RI Tersebut.