Sidang Kedua Pemilik Akun 'Warga Langit' di PN Tembilahan, 5 Pengacara Diturunkan

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:13:27 wib | Dibaca: 1988 kali 
Sidang Kedua Pemilik Akun 'Warga Langit' di PN  Tembilahan, 5 Pengacara Diturunkan
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan dengan menghadirkan terdakwa pemilik akun 'Warga Langit'

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sedang kedua pemilik akun 'Warga Langit' mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukannya kepada Presiden Jokowi, melalui akun Facebooknya pada tahun lalu. 
 
Tak tanggung-tanggung, saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terlihat lima orang panesehat hukum pemilik akun bernama Usaman (terdakwa) hadir saat pembacaan eksepsi.
 
Dari pantauan saat persidangan, pembacaan eksepsi oleh Penasehat Hukum berjalan lancar tanpa ada sanggahan langsung dari Jaksa Penuntut Umum. Melainkan, Jaksa Penuntut Umum akan memberikan sanggahan di sidang selanjutnya pada Selasa mendatang. 
 
Lima orang Penasehat Hukum yang hadir mendampingi Usman hari ini, melalui Yudhia Perdana Sikumbang, mengatakan dalam kasus dugaan tindak pidana ITE yang menimpa kliennya merupakan kasus yang dinilai dipaksakan oleh pihak penyidik. 
 
Pasalnya, berdasarkan cuitan Usman di akun Facebook 'Warga Langit' yang berbunyi (Selamat  atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa'.. Amin). 
 
Cuitan tersebut menurut Penasihat Hukum, Dakwaan atas kasus Usman tersebut bukan tindak pidana. 
 
"Seharusnya penyidik tidak serta merta menaikan semua kasus ke pengadilan. Penyidik itu punya kewenangan penyelesaian yang diduga tindak pidana di luar pengadilan, karenakan penjara itu cara terakhir," kata Yudhia di PN Tembilahan di Jalan Prof M Yamin, Selasa (21/01/2020), sekitar pukul 15.00 WIB. 
 
Selain itu, Yudhia juga menilai Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas kasus tindak pidana ITE ini juga terdapat  'cacat' materil. 
 
Loading...
BERITA LAINNYA