Antisipasi Covid-19, Polres Kampar dan Seluruh Polsek Jajaran Desinfeksi Area Publik

Ahad, 22 Maret 2020 - 17:36:56 wib | Dibaca: 1548 kali 
Antisipasi Covid-19, Polres Kampar dan Seluruh Polsek Jajaran Desinfeksi Area Publik
penyemprotan cairan desinfektan

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Seluruh Personel Polres Kampar dan Polsek Jajarannya dikerahkan untuk melakukan desinfeksi, dengan penyemprotan cairan desinfektan ke tempat-tempat area publik yang ada seperti pasar, terminal dan tempat-tempat layanan publik yang ada.
 
Kegiatan ini diawali pelaksanaan apel pada Minggu siang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK dan diikuti Pejabat Utama Polres, seluruh Perwira dan Anggota Polres Kampar, Minggu siang (22/03/2020).
 
Kapolres Kampar dalam arahannya saat mengambil apel ini menyampaikan, bahwa pelaksanaan apel pada hari Minggu ini dalam rangka kesiapan Ops Kontijensi penanganan Covid-19.
 
Setelah Apel seluruh anggota agar melaksanakan bersih-bersih dan penyemprotan desinfektan dilingkungan kerjanya masing-masing.
 
Selanjutnya anggota akan dibagi untuk melaksanakan Desinfeksi di tempat-tempat layanan publik dan keramaian masyarakat seperti terminal, pasar dan lain-lain.
 
Anggota juga diperintahkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar rumah, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran covid-19.
 
Pada waktu bersamaan, Kapolres Kampar juga memerintahkan seluruh Polsek Jajaran untuk melaksanakan kegiatan serupa yang dipimpin oleh Kapolseknya masing-masing.
 
Disamping itu seluruh Bhabinkamtibmas juga diarahkan Kapolres agar berkoordinasi dengan Bhabinsa dan Perangkat Desa, untuk melakukan desinfeksi dengan penyemprotan cairan desinfektan diwilayah desa binaannya serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
 
Saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini, disampaikan Kapolres Kampar bahwa kita perlu melakukan kegiatan yang masif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, disamping itu kita juga menghimbau dan berharap agar masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk mengurangi aktivitas keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19 ini, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA