Catat ! Pemprov Riau Sudah Transfer Rp 8,3 M ke Pemko Pekanbaru Buat Warga Terdampak COVID-19

Senin, 27 April 2020 - 18:19:41 wib | Dibaca: 3165 kali 
Catat ! Pemprov Riau Sudah Transfer Rp 8,3 M ke Pemko Pekanbaru Buat Warga Terdampak COVID-19
Ilustrasi (Foto Internet)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintaha Kota (Pemko) Pekanbaru dapat transferan duit Rp.8,3 Milyar dari Pemerintah Provinsi Riau. Duit itu untuk membantu warga terdampak virus korona (COVID-19). Peruntukkannya disalurkan ke 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, kepada wartawan Senin (27/4/2020). Dia mengatakan bantuan keuangan khusus bagi Pemko tersebut telah ditransfer langsung ke rekening Pemko Pekanbaru, dan sudah bisa diserahkan ke masing-masing kelurahan di Kota Pekanbaru.
 
“Kami sudah menjalankan evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan ada beberapa hal yang perlu diinformasikan. Terkait dengan pergeseran anggaran untuk kedua kalinya, sudah dilaporkan bahwa untuk realisasi Bankeu Pemprov, untuk kecamatan dan kelurahan serta bantuan desa sudah teralokasikan,” ujar Syahrial Abdi, Senin (27/4/2020).
 
“Kami sudah menyalurkan Bankeu kelurahan untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 M sudah dimasukkan kas Kota. Ini karena Pekanbaru sudah melaksanakan PSBB. Masing-masing Lurah menerima sebesar Rp100 juta untuk 83 kelurahan yang tersebar di Kota,” kata Syahril lagi. 
 
Dijelaskannya, seluruh Kelurahan sudah bisa menggunakan anggaran Bankeu untuk penanganan Covid-19, melalui transfer dari kas daerah Kota Pekanbaru. Dan semua penggunaan anggarannya ada dalam Peraturan Gubernur termasuk juknisnya.
 
“Lurah dan Camat yang sudah bekerja, bahwa fungsi peran yang dijalankan Lurah dengan Bankeu setidaknya memastikan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi bisa dilakukan dengan baik,” ungkap Syahrial.
 
“Peran RW/RT dioptimalkan di samping data yang dihimpun. Kita berharap Lurah dapat mengkoordinasikan dari pusat maupun Provinsi dan Kota Pekanbaru,” tegasnya.
 
Disinggung apakah Bankeu tersebut bisa digunakan untuk RW/RT, yang bergerak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, yang masuk dalam posko RW Siaga Covid-19 di seluruh RW di Pekanbaru, Syahrial Abdi menjelaskan, anggaran tersebut bisa digunakan. 
 
“Bisa saja itu digunakan, silakan koordinasikan dengan lurah untuk pennggunaan anggarannya. Kami mentransfer ke rekening kas Kota, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening lurah sesegera mungkin,” tegas Syahrial.

Loading...
BERITA LAINNYA