Dua Partai Ini Dukung Istri Tersangka Korupsi di Pilkada Bengkalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:32:28 wib | Dibaca: 1379 kali 
Dua Partai Ini Dukung Istri Tersangka Korupsi di Pilkada Bengkalis
Zulkifli Hasan, Ketum DPP PAN, Memberikan SK Dukungan kepada Kasmarni-Bagus Santoso pada PIlkada Bengkalis 2020

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Setelah PKB, kini giliran DPP PAN yang memberikan dukungan kepada bakal calon (balon) Bupati Bengkalis di Riau, Kasmarni, istri Amril Mukminin, bupati nonaktif yang tersandung korupsi. PAN yakin status suami Kasmarni, yang merupakan tersangka korupsi, tidak berpengaruh dalam pilkada.

"DPP PAN benar telah memutuskan mendukung pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk Pilkada Kabupaten Bengkalis mendatang," kata Sekretaris DPW PAN Riau Tengku Zulmizan F Assagaff seperti yang dilansir di detik.com pada Selasa (23/6/2020).

Zulmizan menjelaskan, sekalipun Kasmarni merupakan istri tersangka korupsi yang ditangani KPK, pada kenyataannya pasangan ini memang termasuk salah satu usulan dari hasil rapat pleno DPD PAN Kabupaten Bengkalis dan direkomendasi DPW PAN Riau ke DPP PAN.

"Selain Kasmarni-Bagus Santoso, ada usulan lainnya, yaitu Kaderismanto-Syaukani, Kasmuri-Ellidaneti, dan M Ridwan Jazid-Syaukani. Ternyata DPP PAN memutuskan mengusung Kasmarni-Bagus Santoso," kata Zulmizan.

Zulmizan menjelaskan, surat keputusan dukungan diserahkan pada Senin (22/6) sore oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, ditandatangani Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

"Karena figur Kasmarni termasuk nominator yang unggul pada berbagai survei, dinilai siap tarung, serta bersedia menggandeng kader PAN Bagus Santoso sebagai pasangan," terang Zulmizan.

PAN menyadari balon bupati yang diusungnya merupakan istri Bupati Bengkalis nonaktif yang kini tersangka korupsi APBD miliaran rupiah. Konsekuensi dukungan tentu telah diperhitungkan DPP PAN sebagai pembuat keputusan.

"Survei membuktikan sampai hari ini elektabilitas Kasmarni masih relatif tinggi, berarti belum terdampak pengaruh signifikan yang menyangkut suaminya (tersangka korupsi). Bisa jadi karena Kasmarni punya postur dan pamor sendiri, tidak semata-mata tergantung pada figur suaminya," kata Zulmizan.

Sebagai informasi, Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Selain itu, KPK menjerat Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, sebagai tersangka bersama eks Kadis PU Bengkalis M Nasir dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Sebelumnya, PKB, yang memiliki tiga kursi di DPRD Bengkalis, telah memberikan dukungan, termasuk PBB yang satu kursi. PAN memiliki 6 kursi dari 45 jumlah anggota Dewan.

Koalisi tiga partai ini sudah cukup mengusung pasangan istri tersangka korupsi dengan Bagus Santoso yang gagal masuk ke Senayan pada Pemilu 2019 itu.


Loading...
BERITA LAINNYA