GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Guna merampungkan Ranperda Pariwisata, tim panitia khusus (pansus) pariwisata yang diketuai Irman Sasrianto melakukan rapat dengar pendapat bersama Asosiasi Pariwisata yang ada di Pekanbaru, pada Senin (22/6). Adapun hasil dari rapat dengar pendapat ini lebih menjelaskan mengenai kondisi (pariwisata) yang real dilapangan.
"Jadi tadi dijelaskan oleh mereka (asosiasi pariwisata) mengenai kondisi real dilapangan. Apa saja kendalanya, karna merekalah salah satu ujung tombak pelaksanaan dari pariwisata di Pekanbaru," papar Irman.
Lanjut Irman yang juga politisi PAN ini menjelaskan bahwa banyak uneg-uneg yang disampaikan para asosiasi pariwisata ini termasuk saran dan masukan. Terlebih lagi kondisi saat ini yakni adanya pandemi Covid 19 menjadi salah satu faktor yang dikeluhkan pihak asosiasi ini.
"Memang tidak bisa dipungkiri dampak covid ini menyebar keseluruh lini termasuk pariwisata. Kedepan kita coba rumuskan dan bahas dipansus untuk rapat selanjutnya," tutur Irman.
Tambah Irman, ranperda ini sudah berjalan cukup lama, sempat tertahan akibat pandemi COVID-19. Namun harus diselesaikan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan.
"Karena kita tahu yang sangat terpukul dan merasakan dampak akibat Covid ini sektor Pariwisata, dalam hal ini hotel, tempat hiburan hingga objek wisata. Karna bagaimana pun itu adalah tempat berkumpul orang banyak. Sementara yang kita ketahui tentu bertolak belakang dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan melarang berkumpul dalam jumlah banyak, sementara tempat rekreasi tempat berkumpulnya orang banyak. Makanya dalam menyusun ranperda ini kita harus memasukkan beberapa poin dengan kondisi kekinian," pungkas Irman.
Dengan lahirnya Perda Pariwisata ini juga diharapkan dapat kembali menggerakan ekonomi di Kota Pekanbaru dari sektor pariwisata. Sehingga aktifitas ekonomi dari sektor pariwisata ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.