5 Orang Pelaku Judi Tembak Ikan Diamankan Polsek Tambusai

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:57:35 wib | Dibaca: 2071 kali 
5 Orang Pelaku Judi Tembak Ikan Diamankan Polsek Tambusai
Lima orang pemain judi gelper diamankan Polsek Tambusai

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Polsek Tambusai amankan lima orang pelaku perjudian tembak ikan atau sering dikenal gelanggang permainan (Gelper).

Kelima pelaku diamankan di sebuah warung di Dusun Silayang layang Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Rabu (17/2), sekira pukul 17.30 Wib.

Diungkapkan Kapolsek Tambusai, AKP Yulihasman, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang praktek perjudian berkedok gelanggang ketangkasan.

"Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim serta anggota langsung menuju ke tempat kejadian. Ditemukan mesin tembak ikan di sebuah warung milik warga yang bernama RS," terangnya.

Kapolsek bersama dengan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penyitaan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan ikan yang digunakan sebagai alat bermain judi.

"Barang bukti meja gelper berserta sebuah chip untuk pembelian poin dan uang hasil perjudian," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kelima pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e dan ke-3e KUHPidana, tentang tindak pidana perjudian.


Loading...
BERITA LAINNYA