GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Lancang Kuning-2021 merupakan operasi anti narkoba yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Riau dalam rangka memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Riau.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat menggelar Konferensi Pers pengungkapan sabu dalam operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau di halaman belakang markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru, Minggu pagi (14/03/2021).
Tujuan operasi tersebut, kata Pol Agung, untuk terciptanya suatu kesadaran dan kewaspadaan masyarakat yang dengan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga Provinsi Riau terbebas dari Narkoba.
Pelaksanaan operasi tersebut terhitung mulai tanggal 18 Februari s/d 11 Maret 2021 (22 hari), dengan hasil:
1. Total Kasus yang berhasil diungkap sebanyak 316 kasus.
2.Total Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 463 orang dengan jumlah tersangka Laki – laki sebanyak 424 orang dan Perempuan 39
orang.
3. Total Barang Bukti yang berhasil disita:
a) Sabu
b) Ekstasi
c) Ganja
d) Uang tunai
e) Mobil
f) Motor
g) HP
: 42.197,30 gram (42,19 Kg) : 50.236 butir
: 1.120,63 gram (1,12 Kg)
: Rp.325.387.000
: 9 unit
: 83 unit
: 320 unit
4. Pekerjaan Tersangka antara lain: a) PNS :2orang
b) Swasta : 79 orang
c) Wiraswasta: 170 orang
d) Petani : 57 orang
e) Mahasiswa: 4 orang
f) Pelajar : 15 orang
g) Buruh : 50 orang
h) Pengangguran: 86 orang
"Secara kuantitas pelaksanan operasi telah berhasil melebihi target yaitu dari 27 To yang telah ditetapkan berhasil diungkap sebanyak 44 To. Sedangkan Non To sebanyak 419 orang," kata Agung.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik juga telah digelar Razia terhadap Sopir/pengemudi dengan menggunakan alat pendeteksi Narkoba "drugwip/Saliva Tes" (cek air liur) oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Jajaran didapat hasil sebagai berikut:
1. Total Sopir/pengemudi yang dites sebanyak: 1.193 orang.
2. Total Sopir/pengemudi yang positif menggunakan Narkoba: 13 orang. ?Total Sopir/pengemudi yang negatif menggunakan Narkoba: 1.180 orang.
Analisis Trend Kejahatan Narkoba
1. TrendpenggunaNarkoba
Paling banyak di usia 26 – 55 tahun sejumlah 337 orang.
Trend Berdasarkan aspek pekerjaan paling banyak Pengangguran dan Buruh dengan total 400 orang.
2. Pengedar Narkoba yang banyak ditangkap berperan sebagai Kurir dikarenakan upah yang di terima berkisar 10 s/d 20 juta Rupiah.
Dan peredaran Narkoba masih banyak di kendalikan dari Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.
3. A. Rekomendasi kepada masyarakat:
Gerakan dari seluruh Masyarakat Riau untuk menolak bahaya
Narkoba yang harus di wujudkan dalam satu bentuk nyata yang
konkrit.
Di mulai dari keluarga untuk tidak bersikap Permisif, selalu
mengoreksi dan menentang segala hal yang berkaitan dengan
Narkoba.
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama harus mempelopori gerak Anti
Narkoba ini bukan lagi dalam bentuk slogan namun tindakan nyata.
B. Rekomendasi kepada pemerintah:
Menyiapkan pusat rehabilitasi atau rumah sakit ketergantungan
untuk bisa melakukan rehabilitas medis bagi penyalahgunaan
narkoba.
Menghimbau pengelola jasa transportasi agar melakukan
pengawasan terhadap karyawan dan sopir untuk menjauhi narkoba.
4. Trend daerah pengguna/pengedar narkoba:
Kota Pekanbaru di sekitar wilayah Kec. Tampan, Kec. Senapelan
(kampung dalam), Kec. Bukitraya dan Kec. Rumbai Pesisir, Kec.
Pekanbaru Kota (jl. Pangeran Hidayat).
Kab. Rokan Hilir daerah rawan Narkoba di Kec. Bagan Sinembah,
Kec. Bangko dan Kec. Pujud.
Kab. Bengkalis di sekitar Kec. Mandau.
Kab. Dumai di sekitar pusat Kota Dumai.