2 Unit Speedboat 'Hantu' Diduga Berisi Barang Ilegal Terdampar di Perairan Indragiri

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:46:03 wib | Dibaca: 1898 kali 
2 Unit Speedboat 'Hantu' Diduga Berisi Barang Ilegal Terdampar di Perairan Indragiri
Polairud saat temukan speedboat 'hantu' di Perairan Sungai Terap, Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Inhil, Riau.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dua unit speedboat jenis HSC 'speedboat hantu' diduga berisi barang ilegal ditemukan di perairan Indragiri.

Speedboat bermesin 5 berkekuatan 6 x 200 PK ditemukan Satpolairud Polres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (9/8/2021) siang.

Saat ditemukan, speedboat dalam kondisi terdampar tanpa awak (pemilik) di rimbunan pohon nipah dan bakau, tepatnya di Perairan Sungai Terap, Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Inhil, Riau.

Speedboat tersebut ditemukan berserta muatannya yang diduga berisi rokok Ilegal, hal itu diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK M.Hum kepada awak media.

"Bukan menangkap tapi menemukan, karena status barang temuan. Satu speedboat HSC kosong dan satu bermuatan diduga rokok ilegal," Jawab Kapolres Inhil saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (10/8) petang.

Selain itu, Kapolres Inhil juga mengungkapkan bahwa total kardus yang ikut serta terdampar pada salah satu speedboat HSC tersebut belum dihitung kerena masih dalam proses evakuasi oleh petugas di lapangan.

"Belum dihitung karena baru hari ini (10/08) berhasil dievakuasi, posisinya kandas nabrak kayu bakau dengan lambung (badan perahu) depan robek Mas," Tambah Kapolres Inhil.

Belum diketahui siapa pemiliknya, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu data valid terkait jumlah kardus yang jadi temuan oleh Satpolairud Polres Inhil. 


Loading...
BERITA LAINNYA