Holywings diduga Langgar Jam Operasional PPKM, DPRD Pekanbaru Minta Tim Satgas Tindak Tegas

Selasa, 02 November 2021 - 14:31:12 wib | Dibaca: 934 kali 
Holywings diduga Langgar Jam Operasional PPKM, DPRD Pekanbaru Minta Tim Satgas Tindak Tegas
Tengku Azwendi Fajri Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat hiburan malam Holywings yang diduga telah melanggar jam operasional selama penerapan PPKM Level 2 di Kota Pekanbaru, hal ini tentu menjadi sorotan baginya.

"Ini masyarakat yang melapor ke kami (DPRD) dan mereka mengaku sangat resah. Jadi kita minta Tim Satgas beserta jajarannya itu harus melakukan tugas dan fungsinya, sehingga jika ada informasi harus ditindak dan tidak ada simpangsiur," kata Azwendi, Selasa (2/11/2021).

Dengan adanya laporan ini Politisi Demokrat ini menyebut, agar segera ditindaklanjuti oleh tim Satgas Covid-19 dan pihak yang berwenang untuk memantau ke lokasi agar pandemi Covid-19 di Pekanbaru yang sudah berangsur turun dan tidak lagi kembali meningkat.

"Tim gabungan yang ada di Satgas harus segera melakukan monitoring, jika ditemukan hal-hal yang melanggar harus diberikan sanksi yang tegas," jelasnya.

Tempat hiburan malam Holywings yang berada di Jalan Soekarno Hatta diduga tidak mematuhi aturan pemberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 yang diterapkan di Kota Pekanbaru.

Padahal, aturan tentang jam operasional yang diizinkan bagi para pelaku usaha sangat jelas tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor :23/SE/SATGAS/2021.
Dimana, pada poin ke-10 jelas disebutkan bahwa Pelaksanaan kegiatan pada area publik diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, Surat Edaran (SE) Nomor :23/SE/SATGAS/2021 tentang jam operasional yang diizinkan tersebut tidak berlaku bagi tempat hiburan malam Holywings. Hal ini karena tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi hingga pukul 01.25 dinihari.


Loading...
BERITA LAINNYA