Kunlap ke Titik Galian IPAL, Komisi IV DPRD Pekanbaru Kecewa Pada Kontraktor

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:45:19 wib | Dibaca: 700 kali 
Kunlap ke Titik Galian IPAL, Komisi IV DPRD Pekanbaru Kecewa Pada Kontraktor
Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas PUPR serta DISHUB kunlap ke galian IPAL pada Selasa (7/12/2021)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Proyek Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum kunjung selesai akhirnya membuat Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi yang berada di Kecamatan Sukajadi, Selasa siang (7/12/2021).

Dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi Wakil Ketua Wan Agusti beserta anggota lainnya Ali Suseno, Nurul Ikhsan, Robin Eduar, Roni Pasla dan Zulfahmi.

Indra Pomi Nasution, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUPR) Indra Pomi Nasution dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru juga ikut dalam kunlap ini.

Terdapat dua titik yang dikunjungi Ada dua diantaranya di Jalan Rajawali tepatnya dekat tempat pemakaman umum (TPU) dan Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya berada di simpang Jalan Mangga.

DPRD Pekanbaru terutama komisi IV sering kali mendengar aduan dari masyarakat terkait pengerjaan IPAL ini, hal ini yang membuat Komisi IV DPRD terjun dan meninjau langsung ke lokasi pengerjaan galian IPAL.

Yang paling menjadj perhatian yakni ditutup totalnya Jalan Rajawali yang disebabkan oleh alat berat dan juga galian IPAL yang dalam, usaha disekitar galian pun tidak berjalan sama sekali karena tidak bisa dilalui kendaraan.

Komisi IV DPRD Pekanbaru mewanti-wanti pihak kontraktor IPAL agar segera menuntaskan dan menyelesaikan pekerjaannya.Sebab, masyarakat sudah lama mengeluhkan galian IPAL di Jalan Rajawali ini tak kunjung tuntas dikerjakan.

Manager lapangan PT Hutama Karya (HK) Angga menjelaskan bahwa lamanya pengerjaan galian IPAL di Jalan Rajawali ini terkendala karena adanya pipa PDAM yang pecah.

"Jadi pipa-pipa PDAM yang pecah ini membuat pekerjaan kontraktor terhambat dan ini sudah dilaporkan untuk segera dilakukan pergantian. Dan untuk pekerjaan di Jalan Rajawali ini, kita akan selesaikan dalam dua minggu kedepan," ucapnya.

Setelah itu, rombongan Komisi IV bersama Dinas PUPR dan Dishub Kota Pekanbaru meninjau galian IPAL di Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya berada di simpang Jalan Mangga.

Dilokasi kedua ditemukan pasir galian IPAL yang sudah memenuhi jalan dan juga parit, selain itu air yang dikeluarkan tidak memiliki saringan sehingga tidak dapat menampung pasir yang keluar, hal ini disayangkan oleh komisi IV DPRD menyayangkan galian IPAL membuat kondisi jalan semakin rusak. Ditambah lagi, saluran drainase yang tersumbat oleh sendimen galian ini membuat jalan menjadi tergenang air.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menyesalkan kinerja kontraktor IPAL yang membuang sendimen galian langsung ke saluran drainase masyarakat. Hal ini tentu menjadi penyebab terjadinya banjir.

"Kinerja kontraktor ini sudah fatal. Seharusnya mereka bekerja itu harus ada tempat penampungan sementara dulu. Diendapkan sampai pasirnya turun, baru airnya mengalir. Tapi setelah kita lihat semua, parit kiri kanannya itu ditutup semua," katanya.

Sigit pun mendesak pihak kontraktor IPAL agar segera menuntaskan terlebih dahulu galian yang dibuang ke drainase masyarakat. Langkah ini diambil guna menghindari terjadinya banjir yang kerap menggenangi lingkungan masyarakat sekitar galian.

"Kita akan lihat minggu ini apakah parit-parit itu dibersihkan atau tidak oleh pihak kontraktor," ujar Sigit.

Politisi Demokrat ini juga mengaku kecewa atas kinerja pihak kontraktor pelaksana IPAL dalam hal ini PT Hutama Karya, PT WiKa, PT Perumahan Pembangunan (PP) dan PT Adhi Karya. Ia menilai, keempat kontraktor ini bekerja tidak profesional.

"Setelah kunlap ini, kita akan undang dan panggil kontraktor IPAL. Kita ingin tahu apa yang telah mereka buat setelah kita bersama-sama meninjau pengerjaan galian IPAL ini," tutupnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ali Suseno menekankan pihak kontraktor IPAL agar bertanggung jawab atas banyaknya persoalan yang telah merugikan masyarakat.

"Kita minta pihak kontraktor IPAL ini agar mencari solusi dan langkah yang konkret agar masyarakat ini tidak terganggu dengan dampak lingkungan yang dibuat. Jangan sampai membuat masyarakat ini demo nantinya," tegas Ali kepada pihak kontraktor.

Senada dengan Ali Suseno, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya Robin Eduar menilai pihak kontraktor IPAL bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kontraktor agar memberhentikan terlebih dahulu sementara pengerjaan galian dan fokus untuk membersihkan sendimen-sendimen galian yang dibuang ke saluran drainase.

"Nanti saya sendiri akan langsung cek apakah minggu ini mereka betul-betul menyelesaikan galian yang dibuang ke drainase masyarakat itu," tegas


Loading...
BERITA LAINNYA