Pemuda Penjual Sabu di Kotabaru Seberida Digerebek

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:12:54 wib | Dibaca: 1128 kali 
Pemuda Penjual Sabu di Kotabaru Seberida Digerebek
Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, KERITANG - Diduga jual sabu di Desa Kotabaru Seberida, seorang pemuda digerebek Polsek Keritang Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Pelaku berinisial TP (23) diamankan di rumahnya Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Provinsi Riau pada Selasa (15/2) malam.

"Dari pelaku anggota Unit Reskrim mendapatkan seluruhnya barang bukti sabu seberat 13.38 gram beserta barang bukti lainya," kata Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra.

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba. Kemudian, anggotanya polsek langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan tersebut di dapat informasi bahwa pelaku ini akan melakukan transaksi sabu. Pelaku langsung digerebek saat sedang duduk didalam rumahnya.

"Penangkapan pelaku disaksikan pak RT dan warga sekitar untuk dijadikan saksi penggeledahan tersebut," ujarnya.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 12 paket kecil jenis sabu di atas meja makan diruang dapur rumah pelaku.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berada di Tembilahan," ungkap Esra. 

Kanit Reskrim Polsek Keritang lalu berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk pengembangan terhadap asal sabu yang didapatkan pelaku. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan di lakukan proses  penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Keritang. 

Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI nomor  35 tahun 2009, tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.


Loading...
BERITA LAINNYA