Pengedar Terbirit Lari Hingga 21 Paket Sabu Berserakan di Lantai Kamar

Jumat, 03 Maret 2023 - 20:13:10 wib | Dibaca: 481 kali 
Pengedar Terbirit Lari Hingga 21 Paket Sabu Berserakan di Lantai Kamar
Pengedar narkoba

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR UTARA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu terbirit-birit mencoba melarikan diri saat Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar mau membekuknya.

Pelaku EY (33) merupakan warga Desa Penyasawan Selatan, Kecamatan Kampar, Provinsi Riau itu tidak bisa berkutik lagi setelah pihak kepolisian menemukan 21 paket sabu berserak di lantai kamar.

EY ditangkap di rumahnya di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Provinsi Riau pada Senin  (27/2/2023), sekira pukul 20.30 WIB. 

"Pelaku lari sambil membawa kotak rokok yang didalamnya berisi satu paket sabu," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 22 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.91 Gram), Handphone Merk Oppo Warna Gold, tiga ball plastik klip, timbangan digital, selembar plastik klip, kotak rokok Red Bold, bong, kaca pirex, mancis dan uang Rp 400 ribu. 

Penangkapan pelaku ini berkat laporan warga, karena peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sawah sudah sangat meresahkan warga. 

Mendapatkan laporan tersebut, tim ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan tepatnya pada Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib. 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui salah satu pelaku yang mencurigakan. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 22 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, antara lain 21 paket ditemukan berserakan dilantai dalam kamarnya dan 1 paket dimasukkan ke dalam kotak rokok merk Red Bold sambil lari dipegang menggunakan tangan kanan. 

"Pelaku saat diinterogasi mendapatkan barang tersebut dari BR  (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru," jelas Kasat. 

Ditambah kasat, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sudah berada di sel tahanan Polres Kampar." Tegas Aprinaldi.


Loading...
BERITA LAINNYA