GAGASANRIAU.COM, BANGKINANGKOTA -Dua orang pelaku pembongkar Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Jalan Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar diringkus Tim Macan atau Satreskrim Polres Kampar langsung.
Kedua pelaku berinisial AL (23) warga Jalan Letnan Boyak Gg Al-Mutaqin Kelurahan Lenggini, Kecamatan Bangkinang Kota dan KO (42) warga Kelurahan Labu Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kejadian ini berawal Rabu (26/4/2023) sekira pukul 07.45 WIB, Pelapor Reski datang ke Kantor Urusan Agama, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, ia membuka ruangan kepala dan melihat 2 kursi di dalam ruangan kepala sudah tidak ada lagi.
"Saksi melihat bangku di dalam ruangan kepala KUA sudah tidak ada, dan melihat laci meja dan kaca jendela sudah pecah dan terbuka," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK.
Merasa curiga pelapor mengecek seluruh ruangan tersebut dan melihat kursi di ruangan balai nikah sudah banyak yang hilang.
Kemudian pelapor bersama security Mlmenghitung seluruh kursi yang berada di dalam ruangan tersebut dan ternyata kursi tersebut telah hilang sebanyak 36 (tiga puluh enam) kursi.
"Barang bukti berupa obeng warna pink, tas sandang warna hit dan sepeda motor Honda Beat warna merah putih BM 2534 FL," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Reski Tampaty (29) merasa dirugikan dan melaporkan Ke Polres Kampar untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut Tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan pada Jum'at (28/4/2023) sekira pukul 07.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku AL beserta barang bukti yang berada di dalam rumah yang berada di Gg. Al- Mutaqin Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan KO di simpang Muara Uwai Bangkinang Seberang.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna di proses lebih lanjut" jelas Kasat.