GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lima satu unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru Polda Riua saat gelar patroli malam hari atau Patroli Blue Light jaga Kamtibmas di wilayah hukumnya Polresta Pekanbaru.
Patroli yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajarannya ini di laksanakan mulai Sabtu (10/6/2023), pukul 23.00 wib hingga Minggu dini hari.
Adapun sasaran patroli ini yakni segala sesuatu yang dapat menggangu situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru, termasuk aksi balap liar yang mana Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengamankan 51 Unit Sepeda Motor di berbagai lokasi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan 51 Unit Sepeda Motor tersebut saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru karena kendaraan tersebut sudah di modifikasi dengan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, tidak memiliki surat kendaraan dan spesifikasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
'Kita lakukan penindakan dengan memberikan surat tilang dan selanjutnya 51 unit sepeda motor tersebut kita amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru", terang Kompol Gitta.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kompol Gitta tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu kondusif khususnya pada saat akhir pekan yang mana aktivitas masyarakat cukup tinggi.
'Kita lakukan patroli untuk menjaga dan mencegah agar tidak ada gangguan terhadap masyarakat baik itu pelaku kejahatan di jalan ataupun aksi balap liar", ungkap Kompol Gitta.
Adapun beberapa lokasi yang dilakukan Patroli yakni di sepanjang Jembatan Siak 4, Purna MTQ Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro dan lokasi rawan lainnya.
Kegiatan Patroli Blue Light ini juga kedepannya akan dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajarannya untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman.