GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengapresiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rohil yang mana telah mengajukan dua rancangan Perda ke DPRD Rohil.
Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam, bahwa ranperda yang diajukan Kesbangpol itu dua dari delapan yang telah disusun untuk dibahas.
"Ranperda yang diajukan Kesbangpol itu ada Perda P4GN dan Ranperda Lembaga Adat Melayu. Untuk materi sudah melalui kajian naskah akademis yang disusun oleh Kesbangpol bersama universitas," kata Darwis.
Mewakili Kaban Kesbangpol Juni Rahmad menerangkan, untuk naskah akademis kedua Ranperda sudah selesai dan ini menunggu mekanisme nya untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Rohil.
"Alhamdulillah, Kesbangpol mengikuti acara pembahasan Ranperda dengan DPRD Rohil. Kami mengajukan dua Ranperda untuk tahun ini, yaitu Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Riau dan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Juni Rahmad.
Dipaparkan, bahwa Ranperda ini tujuannya supaya LAMR yang bagaimana yang baru satu bulan ini dilakukan pelantikannya, namun belum punya perdananya.
"Dengan adanya Perda ini kita punya acuan tentang Lembaga Adat, yang mana provinsi sudah punya perdanya dan kabupaten kita berharap juga punya Perda LAM," sebutnya.
Lalu kemudian, katanya, Ranperda P4GN ini nantinya bagaimana Perda ini menjadi bahan karena di Rohil ini pihaknya berencana akan membuat Badan Narkotika Kabupaten yang langsung terhubung langsung dibawah BNN pusat.
"Nah, karena secara struktural itu ada Badan Narkotika Nasional kemudian provinsi dan kabupaten, berarti jika menjadi Perda ini bisa menjadi bahan nanti bagaimana Rohil juga punya Badan Narkotika Nasional Kabupaten yang tentunya sangat besar manfaatnya," pungkasnya.