DPO Kasus Sabu Diringkus di Desa Binuang

Jumat, 22 September 2023 - 14:22:01 wib | Dibaca: 2385 kali 
DPO Kasus Sabu Diringkus di Desa Binuang
Tersangka IP beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kampar.

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR -Polisi menangkap pelaku narkoba inisial IP (37) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang, Kampar, Rabu (13/9/2023). Pelaku IP merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar.

"Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba inisial IP. Dia sudah menjadi target kita, karena dia merupakan DPO kita," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, dalam keterangannya, Kamis (21/9).

AKP Aprinaldi mengatakan, peristiwa penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka IP sedang berada di Dusun Bukit Permai, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang.

"Berbekal informasi tersebut, kita langsung bergerak dan menemukan pelaku sedang berada di depan rumah warga. Kemudian, tersangka IP langsung kita amankan," ujar AKP Aprinaldi.

Saat dilakukan penggeledahan kata Aprinaldi, ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kaleng Pagoda Merk Green warna Silver. Barang bukti itu ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kanan pelaku.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ID di Daerah Panger Kota Pekanbaru," terang Kasat Narkoba.

Dari penangkapan ini, selain pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti 6 paket
sabu dengan berat bruto 4,56 gram 6, HP, kaleng Pagoda dan satu ball plastik klip.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aprinaldi.
 


Loading...
BERITA LAINNYA