gagasanriau.com ,Pekanbaru-Lagi-lagi Prilaku boros Pemerintah Provinsi Riau menjadi sorotan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, dalam rilis yang disampaikan ke email redaksi gagasanriau.com 9,4 milyar rupiah uang rakyat difoya-foya kan untuk pembelian 5 mobil dinas bagi Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Dan pengadaan mobil super mewah ini digagas oleh Biro Perlengkapan Provinsi Riau dilakukan diakhir 2013.
Dalam rilisnya FITRA memaparkan bahwa dua mobil dinas jenis jeep untuk Gubenur dan Wakil Gubenur dengan harga masin – masing 2.640.000.000,- kemudian dua mobil jenis sedan untuk Gubenur dan Wakil gubenur juga dengan anggaran masing sebesar Rp. 1.650.000.000. kemudian satu mobil jenis sedan untuk Sekda Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp. 820.400.000.
Dalam analisisnya FITRA melihat harga HPS bahwa terdapat perbedaan antara pembelian mobil jeep Gubenur dan jeep Wakil Gubenur, padahal pagu indkatif dalam APBDnya sama.
FITRA menilai anggaran pembelian mobil mewah tersebut jelas pemborosan anggaran APBD Riau dan jelas mencidrai mayarakat Provinsi Riau.
Menurutnya lagi sudah cukup banyak anggaran APBD tahun 2013 digunakan untuk kebutuhan yang tidak penting, seperti puluhan Miliyar untuk pembangunan bangunan –bangunan yang tidak dibutuhkan, ratusan Miliyar digunakan untuk memberikan tunjangan jabatan dan lain sebagainya.
Bahkan anggaran pembelian mobil tersebut lebih besar dari anggaran pembelian obat-obatan dalam APBD Provinsi Riau tahun 2013. Anggaran obat-obatan yang ada di dinas kesehatan sebesar Rp. 6 Miliyar. Sementara untuk membeli mobil mencapai Rp. 9.4 Miliyar.
Perilaku boros dan berpoya-poya itu, menunjukkan pejabat daerah Provinsi Riau tidak berfikir dan mengerti bagaimana sumber daya daerah itu digunakan untuk kepentingan sebesarnya kemakmuran rakyat.
Sebagaimana diatur dalam pasa 23 ayat 1 UUD 1945 dan UU 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, dan UU 13 tahun 2006 tentang keuangan daerah.
Lolosnya anggaran kelima mobil mewah dengan harg Rp. 9,4 Miliyar itu, juga akibat dari DPRD tidak berkerja dengan baik dalam memilah dan menimbang rencana anggaran yang diajukan dalam RAPBD.
Di akhir rilisnya FITRA Riau mendesak agar Penjabat Gubenur Riau untuk membatalkan pengadaan kelima mobil tersebut yang dinilai hanya membuang-buang anggaran dan kontras dengan besaran anggaran public yang dibutuhkan jutaan masyarakat provinsi Riau.
Selain itu FITRA juga meminta kepada Anggota DPRD untuk membatalkan rencana Biro keuangan Pemprov Riau, untuk melakukan pelelangan pengadaan barang jasa yang jelas mencidrai kepentingan rakyat. Karena DPRD juga turut bertanggung jawab lolosnya anggaran sebesar Rp. 9,4 Miliyar tersebut.
Ady Kuswanto