Kembali Anggota DPRD Ditangkap Polisi, Sedang Terima Suap

Rabu, 25 Desember 2013 - 02:12:55 wib | Dibaca: 2107 kali 

gagasanriau.com ,Jakarta-Aparat Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, mencokok tujuh orang terkait dugaan kasus suap. Lima orang dari yang ditangkap itu disebut-sebut adalah anggota DPRD Seruyan, termasuk ketua DPRD-nya. Ketua DPRD Seruyan adalah kader PDIP, Akhmad Sudarji. "Maaf, saat ini saya belum bisa berkomentar. Saya juga belum tahu persis karena masih tertutup dan kami belum bisa ke sana," kata Wakil Ketua DPRD Seruyan, Anwar yang dihubungi dari Sampit, Selasa malam (24/12). Informasi penangkapan lima anggota DPRD Seruyan dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat, baik melalui jejaring sosial, pesan singkat, maupun Blackberry messenger. Bahkan, informasi yang beredar tersebut dengan jelas menyebut nama-nama orang yang disebutkan ditangkap dalam kasus suap tersebut. Sementara itu, Kepala Polda Kalteng Brigjen Bambang Hermanu langsung turun ke Polres Seruyan dan menggelar ekspos di hadapan wartawan. Lima wakil rakyat yang disebutkan tertangkap tangan menerima uang suap di tempat berbeda adalah AS, TS, Suh, EA, dan BY. Salah satu dari mereka diakui adalah Ketua DPRD Seruyan, sedangkan empat lainnya adalah anggota dewan. Selain itu, polisi juga menahan dua warga yang diduga pemberi suap, yakni Ysp dan Ymn. Belakangan, polisi kembali memeriksa dan kabarnya juga akan menahan Bhd, Wakil Ketua DPRD setempat karena diduga ada kaitan dengan dua warga yang turut ditangkap tersebut. Penangkapan para oknum wakil rakyat tersebut dilakukan pada Senin (23/12) sekitar pukul 18.00 WIB oleh unit Reskrim Khusus Tindak Pidana Korupsi Polres Seruyan di tempat berbeda. Transaksi suap itu diduga untuk memperlancar proyek tahun pada tahun 2014, yang diduga demi kepentingan pengusaha pemberi suap tersebut. Kapolda mengaku sengaja langsung datang ke Polres Seruyan sebagai bentuk dukungan dan memberi semangat untuk anggota Polres Seruyan karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyuapan. Dia meyakinkan, pengungkapan kasus suap ini dilakukan dengan tangkap tangan langsung oleh anggota Polres Seruyan. Lokasi penangkapan ada yang di rumah pelaku, di jalan, dan lokasi lainnya. Penyelidikan transaksi suap ini dilakukan setelah Polres Seruyan menerima laporan dari masyarakat dan kemudian menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang langsung diterjunkan ke lapangan. Bersama para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 2.080.000.000 yang terbagi dalam 26 amplop dengan masing-masing amplop berisi uang Rp75 juta hingga Rp100 juta. Kapolda belum memerinci kronologi dan modus penyuapan, namun dia menduga ini terkait cara pelaku yang merupakan pengusaha untuk mendapatkan proyek pada tahun 2014. Saat ini, para wakil rakyat dan dua warga sipil tersebut masih berstatus sebagai saksi selama 1 x 24 jam, hingga nantinya akan diputuskan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Disinggung apakah uang di 26 amplop tersebut ada rencana untuk dibagikan kepada 25 anggota dewan setempat, Kapolda Brigjen Bambang Hermanu mengaku tidak ingin berspekulasi dan memilih menunggu hasil penyidikan rencana aliran dana dimaksud. Antaranews

Loading...
BERITA LAINNYA