Dari 458 Bangunan Reklame Hanya 35 Yang Legal


Dibaca: 1969 kali 
Rabu, 16 Juli 2014 - 10:35:19 WIB
Dari 458 Bangunan Reklame Hanya 35 Yang Legal
Gagasanriau.com Pekanbaru-Data Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mnyatakan bahwa ratusan bangunan reklame yang menjamur pendirian ternyata hampir keseluruhan tidak memiliki izin. Komisi II DPRD Pekanbaru belum lama ini menyatakan bahwa dari 458 titik pemasangan reklame di Pekanbaru, hanya 35 titik yang memiliki izin. Selebihnya tidak resmi alias illegal. "Ini lah yang kita sayangkan. Seharusnya pemerintah bertindak, sehingga semua teratur," harap Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal, Rabu (16/7) (tribun). Bahkan menurut Nofrizal lagi, bangunan reklame tersebut telah menggunakan tanah milik pemerintah di beberapa titik. "Makanya ke depan kita harapkan, masalah ini bisa diatasi. Kita akan kawal ini," sebut Nofrizal. Arif Wahyudi
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker