Komisi I DPRD akan Panggil Satpol PP dan Wartawan Bahas SOP Peliputan


Dibaca: 2273 kali 
Selasa, 03 Mei 2016 - 20:59:53 WIB
Komisi I DPRD akan Panggil Satpol PP dan Wartawan Bahas SOP Peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi I DPRD bersama wartawan

GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Yusuf Said dalam waktu dekat akan memanggil Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama seluruh wartawan yang ada di lingkungan Indragiri Hilir membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Yususf Said ketika berkumpul di ruangan banggar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pendemo yang menuntut oknum Satpol PP pengusir wartawan saat peliputan.

"Saya telah mempelajari kejadian di lapangan bahwa saat kejadian tidak ada indikasi kekerasan dan bahasa-bahasa kasar dari Anggota Satpol PP ketika lakukan pengamanan pelantikan Pjs Kades pada waktu lalu," ucap Yusuf Said pada saat RDP di ruangan banggar DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Selasa (3/5/2016).

"Jadi perlu kita luruskan kembali bahwa kawan-kawan wartawan harus memahami dulu dimana wilayah-wilayah pengamanan saat acara resmi. Jika acara resmi ada wilayah-wilayah wewenang Satpol PP saat lakukan pengamanan, yaitu wilayah segi empat atau wilayah protokoler, silahkan ambil foto tapi dikasih jarak," jelasnya.

Menurut Yusuf, polemik ini hanya kesalahpahaman saja. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Satpol PP serta seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, baik online maupun cetak. "Akan kita bahas SOP peliputan bersama-sama, dan yang akan datang akan dipahas oleh Panitia Khusus (pansus) dan akan disahkan oleh pemerintah daerah SOP Peliputan di lapangan tersebut," tukasnya.

Untuk diketahui, aksi yang digelar oleh Aliansi Wartawan Inhil terhadap Oknum Satpol PP yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan. Kasatpol PP Saifullah telah menyatakan permohonan maaf atas tindakan anggotanya dan sekaligus menandatangani permohonan maaf secara tertulis.***




Reporter: M Daud


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker