PNS Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, BKD Inhil Akan Tindak Lanjuti


Dibaca: 5619 kali 
Selasa, 12 Juli 2016 - 18:42:39 WIB
PNS Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, BKD Inhil Akan Tindak Lanjuti

Gagasanriau.Com Tembilahan - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Fauzar menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi administratif kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai-pegawai yang berada ditingkat kecamatan bolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.

"Bentuk sanksi yang akan kita berikan terhadap PNS yang bolos tersebut adalah berupa sanksi administratif. Salah satunya, adalah pemotongan tunjangan kesra (kesejahteraan rakyat)," ujarnya pada GagasanRiau.Com  diruanganya, Selasa, (12/7/2016) sore.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemotongan tunjangan kesra ini berpedoman pada peraturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker