PNS Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, BKD Inhil Akan Tindak Lanjuti
Selanjutnya, Fauzar mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh pihaknya di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, terdapat sekitar 1,85 persen pegawai yang tidak hadir dari total keseluruhan pegawai yang berada dibawah pengawasan BKD Kabupaten Inhil.
"Artinya, tingkat kehadiran pegawai dihari pertama masuk kerja pasca libur lebaran mencapai 98,15 persen," sebutnya.
Terakhir, Fauzar berharap, agar kedepan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil pasca libur-libur panjang dapat mencapai 100 persen.
"Artinya, tingkat kehadiran pegawai dihari pertama masuk kerja pasca libur lebaran mencapai 98,15 persen," sebutnya.
Terakhir, Fauzar berharap, agar kedepan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil pasca libur-libur panjang dapat mencapai 100 persen.
Tulis Komentar