Daerah

PNS Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran, BKD Inhil Akan Tindak Lanjuti

"Tentunya, kita berharap tingkat kehadiran dapat mencapai 100 persen nantinya. Hal ini dikarenakan kehadiran tersebut merupakan cerminan dari kedisiplinan," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil HM Yusuf Said saat kepada GagasanRiau.com di Gedung DPRD merespon tindakan yang dilakukan oleh pihak BKD. Sebab, tindakan yang diberikan oleh BKD adalah sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian.

"Jangan hanya sangsi pasca libur lebaran saja tidak menimbulkan epek jera, kalau bisa disepanjang tahun harus diberlakukan. Lagi pula, kalau hanya pemotongan tunjangan dikesra saja, tidak akan menimbulkan epek jera," tegasnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar