Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan, Pejabat Kabupaten Meranti Ditahan


Dibaca: 8002 kali 
Selasa, 19 Juli 2016 - 15:41:31 WIB
Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan, Pejabat Kabupaten Meranti Ditahan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Meranti ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pelabuhan Dorak di daerah setempat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) Sugeng Riyanta dalam keterangannya di Pekanbaru mengatakan selain SI, terdapat dua tersangka lainnya yang turut ditahan yakni AA dan Zu.

Dua tersangka terakhir yakni AA dalam perkara ini bertindak sebagai broker sementara Zu sebagai mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker