Terima Gratifikasi dan Palsukan Tanda Tangan, Komisioner KPU Rohul Disidang DKKP


Dibaca: 6149 kali 
Jumat, 19 Agustus 2016 - 11:57:13 WIB
Terima Gratifikasi dan Palsukan Tanda Tangan, Komisioner KPU Rohul Disidang DKKP

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (KPU Rohul) berinisial RK disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Tim Pemeriksa Daerah karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Pihak pengadu KPU Riau dan teradu RK kooperatif menunjukkan sikap membantu proses pemeriksaan materi sidang. Keputusannya rapat disini dulu lalu direkomendasi ke pleno DKPP Jakarta untuk menentukan hasil final," kata Komisioner DKPP, Saut Hamonangan usai sidang di Kantor Badan Pengawas Pemilu Riau di Pekanbaru, Kamis (19/8/2016).


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker