Pungutan Liar Merajalela di PN Pekanbaru, Sekali Jenguk Rp50 Ribu


Dibaca: 2701 kali 
Rabu, 07 September 2016 - 11:22:13 WIB
Pungutan Liar Merajalela di PN Pekanbaru, Sekali Jenguk Rp50 Ribu Foto ilustrasi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ingin jenguk saudara atau kerabat yang menjadi tahanan titipan jaksa di PN Pekanbaru, sediakan uang Rp50 ribu, untuk 'tips' petugas jaga tentunya.

Modus pemberian 'tips' yang tepatnya disebut pungutan liar (pungli) ini terjadi saat tahanan titipan jaksa yang hendak mengikuti sidang perkara di PN Pekanbaru, biasanya ingin ditemui keluarga atau kerabatnya. Saat itulah petugas memberlakukan kutipan sebesar Rp50 ribu tersebut. Sasarannyaya pihak keluarga, rekan dan sejawat yang hendak mengunjungi tahanan yang hendak menjalani sidang tersebut.

Nana (50), misalnya, salah satu saudara tahanan jaksa yang hendak mengunjungi saudaranya sebelum sidang perkaranya dimulai sidang di PN Pekanbaru, dimintai Rp50 ribu.
                              
"Alasan petugas untuk uang jenguk dan beli rokok. Bukan hanya saya saja, pengunjung lain juga dikenakan sama seperti saya," katanya.

Ternyata ketika diamati dan dilihat apa yang dikatakan pengunjung tadi benar, karena beberapa keluarga tahanan lainnya juga dikenai jumlah yang sama, sekali jenguk Rp50 ribu.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Feri, Komandan Regu Jaga Tahanan jaksa yang bertugas, pihaknya membantah adanya pungli yang diberlakukan kepada tiap pengunjung tahanan yang akan disidang tersebut. Ia menilai informasi tidak benar adanya dengan dalil setiap petugas selalu dalam pengawasannya.

"Gak mungkin itu pak terjadi, mana berani kami melakukan seperti yang bapak duga, bapak bisa ceklah setiap hari kami saat bertugas disini," katanya.

Lantas awak media ini, menerangkan tentang informasi yang disampaikan dari pengakuan para pengunjung tahanan yang sedari tadi tengah diawasi awak media ini selama 3 jam lebih di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Feri tetap membantah informasi adanya pungli tersebut, seraya menyarankan awak media ini untuk menunjukkan siapa saja yang tengah melakukan pungli tersebut.**/sumber Riaueditor.com


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker