Sengketa Pilkada Bengkalis Berlanjut, KPU Bengkalis dan Provinsi Digugat di PTUN


Dibaca: 7982 kali 
Rabu, 19 Oktober 2016 - 15:15:00 WIB
Sengketa Pilkada Bengkalis Berlanjut, KPU Bengkalis dan Provinsi Digugat di PTUN

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis terus berlanjut. Salah satu Calon Bupati tahun 2015 Sulaiman Zakaria kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis dan Provinsi ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Kali ini, mantan calon Bupati Bengkalis 2015 tersebut melaporkan KPU Riau dan KPU Kabupaten Bengkalis selaku tergugat I dan III dengan objek gugatan sengketa, SK Penetapan Pasangan Calon Bupati Bengkalis tahun 2015.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Bengkalis selaku tergugat I dan III, di ruang sidang utama PTUN Pekanbaru, Rabu (19/10/16).


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker