Warga Kuansing Si Kentung Diciduk Polisi


Dibaca: 3695 kali 
Kamis, 27 April 2017 - 18:23:24 WIB
Warga Kuansing Si Kentung Diciduk Polisi Pelaku Kentung saat diamankan Polres Kuansing

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian menangkap YS yang akrab dipanggil Kentung berusia 37 tahun warga Kelurahan Sei Jering Kabupaten Kuantan Singingi. Ia ditangkap pada hari Rabu (26/42017) sekitar pukul 22.50 Wib, di Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Kentung diduga melakukan Tindak Pidana kepemilikan barang haram, dan menjual Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu.

"Barang Bukti yang diamankan dari TSK (Tersangka. Red) 1 paket kecil kantong plastik bening diduga berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 5,2 Gram seharga Rp.3 juta" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kamis (27/4/2017).

Kentung kata Guntur, mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang yang dipanggil Iklim DPO (Daftar Pencarian Orang).

"TSK dan BB diamankan ke Mako Polres Kuantan Singingi guna proses Sidik selanjutnya" tutup Guntur.

Reporter Wandrizal


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker