GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Boy Sandi 21 tahun Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sebelumnya dilaporkan menggelapkan sebuah kamera digital merk Nikon 5100 milik Yessy, seorang mahasiswi.
Kini BS ini kembali dilaporkan ke polisi dengan kasus yang sama. Kali ini korbannya adalah Sovia Bhesty Yustisia 18 tahun seorang mahasiswi di Kota Pekanbaru. Boy Sandi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada tanggal 16 Mei 2017.
Baca Juga Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Modus yang dilakukan oleh pelaku ini sama persis seperti korban yang pertama. Yakni dengan modus rental kamera digital dengan iming-iming akan dibayar perhari dengan sejumlah uang.
Sebagaimana data yang diterima GAGASANRIAU.COM dari Polda Riau pelaku ini diketahui sudah melakukan perbuataannya ini sudah berkalikali dengan banyak korban.
Dan modus yang dilakukan sama. Sampai berita ini dilansir pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sementara pelaku tidak diketahui keberadaannya.
Reporter Wandrizal