Simpan Sabu di Rumah, Warga Rohil Dibekuk Polisi


Dibaca: 2101 kali 
Selasa, 16 Januari 2018 - 16:31:09 WIB
Simpan Sabu di Rumah, Warga Rohil Dibekuk Polisi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Laki-laki berinisial AHD 42 tahun dengan panggilan Puntung warga Jalan Lancang Kuning Dusun Sejahtera Kelurahan Bagan Batu Kecamata Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dibekuk polisi.
 
AHD dikatakan Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kabid Humas Polda Riau diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
 
"Barang Bukti (BB) yang diamankan 1 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah bong" ungkap Guntur.
 
Berdasarkan pengakuan AHD saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu di atas meja yang diakui miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.
 
Editor Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker