GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -Satu lagi pengedar sabu - sabu "tercyduk" aparat Kepolisian. Kali ini seorang buruh bernama Ian (38 tahun), warga Jalan Perintis, Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Buruh yang sedang melakukan "pekerjaan sambilan" itu, diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, saat melintas dengan sepeda motor Suzuki Satria FU, di Jalan Perintis Tembilahan Hulu, Sabtu malam, 24/3/2018, sekira pukul 23.45 WIB.
Di lokasi penangkapan, petugas menyita 1 paket sedang berbungkus plastik putih bening diduga narkotika jenis sabu - sabu, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 1.153.000.- (satu juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah) dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.