GAGASANRIAU.COM, INHIL - Seorang pemuda inisial BA (22) ditangkap polisi akibat jadi bandar togel.
BA ditangkap disebuah warung Jalan Tengku Sulung, Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh, Inhil.
Penangkapan BA berawal adanya informasi mengenai kegiatan perjudian jenis togel di Desa Seberang Sanglar.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Reteh memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota melakukan Penyelidikan.
"Pada Minggu (24/1) dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian togel di sebuah Warung," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap BA ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone, uang tunai sebesar 581.000,- (Lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) dari hasil penjualan nomor togel, 2 lembar rekap catatan nomor dan 1 buah kartu ATM Bank BRI.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.