GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bersama Kabid Kum Polda Riau, Kombes Pol M. Edi Faryadi SH SIK MH dan Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Riau Kombes Pol Azam Himawan SIK, Polres Inhil melaksanakan pertemuan asistensi penyelesaian tindak pidana umum di wilayah hukum Polda Riau, Senin (22/8/2022), di Ruangan Aula Tribrata Polres Inhil.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Bupati Inhil diwakili asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Tantawi Jauhari MM, Dandim 0314/Inhil Letkol Arh M. Nahruddin Roshid SE MTr(Han), Wakapolres Inhil, Kompol Yudhi Franata SIK, para Kabag, Kasat, Unsur Forkopimda Inhil dan instansi terkait lainnya.
"Tujuan asistensi adalah membantu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta berbagi pengalaman kepada penegak hukum mengenai penanganan perkara tindak pidana umum kepada penyidik baik secara konsep maupun teknis penanganan perkaranya," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat.
Ia menuturkan, dengan demikian, penyidik dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam penanganan perkara.
"Selama kegiatan asistensi, penyidik dapat melakukan konsultasi yang mendalam mengenai perkara yang sedang ditanganinya. Dengan demikian, hasil yang diharapkan dari Asistensi adalah penanganan perkara yang lebih optimal sehingga dapat meningkatkan status perkara," tuturnya.
kapolres juga menjelaskan, sinergitas antara TNI-Polri harus lebih diperkuat mengingat dalam proses penegakan hukum di daerah perlu adanya kerja sama yang baik antar instansi untuk meminimalisir adanya gesekan dengan masyarakat.
"Sinergitas TNI-Polri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat demi mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Inhil," tukasnya.