Jelang Pencoblosan, Bawaslu Adakan Gathering dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas
GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI- Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mewaspadai kegiatan yang mengumpulkan orang saat masa tenang pilkada serentak 2024. Hal ini terkuak dalam kegaiatan sosialisasi pengawasan partisipatif media gathering insan Pers Rohil di Hotel Kusuma, Bagansiapiapi, Jumat (22/11).
"Ya, masa tenang pilkada serentak dimulai, Ahad tanggal 24 November hingga hari H pencoblosan. Masa tenang ini dinilai akan banyak terjadi potensi pelangaran," kata Ketua Bawaslu, Zubaida disela sambutan.
Menurutnya, apabila selama masa tenang ditemukan ada kegiatan kampanye paslon. Maka sanksinya adalah pidana.
Bawaslu akan buat surat edaran ya kepada kedua pasangan calon bahwa di masa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye. Apapun jenisnya yang mengumpulkan masa dilarang.
Tulis Komentar