GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Pentingnya informasi terkait peraturan yang harus diikuti seluruh petugas pengawas dan juga masyarakat, Bawaslu Rokan Hilir ikut serta dalam sosialisasi terkait peraturan dalam PKPU nomor 17 Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Jaka Abdillah memaparkan beberapa hal yang penting diketahui saat pencoblosan berlangsung.
"Hal ini kita lakukan agar tidak ada lagi temuan atau pelanggaran yang dilakukan saat masa pencoblosan," katanya pada saat memaparkan materi, Kamis (21/11).
Tampak hadir Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, Dandim 0321 diwakili Pasi Ops Yulisman, Kadisdukcapil Andi Rahman, Bawaslu Rohil Jaka Abdillah SAg dan segenap stakeholder serta media massa.
Ditambahkan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH dalam sosialisasi itu, dijelaskan bahwa untuk pengamanan Pilkada pihaknya akan melakukan PAM di 1.147 TPS yang tersebar di 18 kecamatan.
Untuk pengamanan TPS itu, katanya, pihaknya menurunkan 303 personil dibackup dari Polda sebanyak 60 personil.
“Kami menjadi ujung tombak pengamanan di TPS mulai dari pemungutan suara sampai dengan tingkat PPK hingga pleno KPU. Kami berharap segala proses demokrasi ini berjalan dengan baik,” tutupnya.