Daerah

Takut Di Demo Buruh, Dinas PU Ngutang Untuk Bayar Gaji THL

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai berpikir realistis terhadap para pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum dibayarkan gajinya hingga kini akhirnya memutuskan untuk membayar hak pekerja tersebut dan menunggak dua bulan.

Selain itu kekhawatiran juga dirasakan oleh Pemko Pekanbaru karena ditakutkan akan terjadi mogok besar-besaran  dikalangan tenaga harian lepas (THL).

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru, Raja Dorman Djohan Rabu (5/2/2014) dalam pekan ini akan segara membayarkan upah THL untuk lingkungan Dinas PU Pekanbaru.

"Saya sudah minta kepada bendahara PU untuk mengajukan peminjaman dana talangan kepada Badan Perlengkapan aset dan keuangan daerah untuk pembayaran gaji tenaga harian lepas Dinas PU,"ungkap Dorman.

Menurut Dorman, bila pembayaran upah tenaga harian lepas tidak mesti menunggu APBD 2014 disahkan hal ini bertolak belakang apa yang disampaikan oleh Walikota Pekanbaru seperti pernah dimuat beritanya, bahwa terkait gaji THL menunggu APBD disahkan.

Namun pada pembayaran gaji yang menunggak selama dua bulan ini, ternyata para THL ini belum bisa menikmati gaji UMK Pekanbaru 2014, seperti yang disampaikan oleh Raja Dorman Johan para pekerja akan dibayar dengan patokan gaji pada tahun 2013.

"Karena APBD 2014 belum disahkan maka pembayaran upah tenaga harian lepas akan mengacu pada upah yang diterima ditahun 2013 lalu. Bila nanti RAPBD 2014 sudah disahkan dewan barulah nanti akan disesuaikan dengan besaran gaji tahun 2014 yakni sebesar Rp 1.775.000,"jelasnya.

Dorman memaparkan bahwa saat ini jumlah THL di lingkungan Dinas PU Pekanbaru sebanyak 411 orang diantaranya  buruh OP jalan , OP air hingga Satpam dan juga petugas kebersihan kantor.

"Setidaknya untuk pembayaran gaji tenaga harian lepas dalam satu bulan mencapai 595 juta rupiah,"tukasnya.

 Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar