Daerah

Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) In konstitusi !

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Pendidikan merupakan unsur pokok dalam sebuah pembangunan Sumberdaya manusia disuatu Negara, Institusi Pendidikan menajdi penentu maju mundurnya suatu proses perdaban di berbagai belahan Dunia , begitu pentingnya pendidikan disebuah Negara.

Indonesia yang berjumlah kurang lebih 250 Juta Jiwa masih sangat membutuhkan Peran pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, melalui Institusi Pendidikan mulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi,Bahakan ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 31 bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan Layak ,begitupun Negara wajib meneyelenggarakan pendidikan Untuk Warga Negara tanpa terkecuali.

Namun pada kenyataannya apa yang dicita-citakan Pendiri Bangsa kita bahwa Negara didirikan bertujuan untuk mencerdaskan Kehidupan bangsa tinggalah angan-angan,kita bisa lihat bagaimana Penerapan Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Dimana pada perinsipnya pelepasan Tanggung jawab Negara dan menyerahakan pengaturan Pendidikan kepada Pasar, jelas bahwa Pendidikan yang seharusnya berorientasi pada Pencerdasan anak Bangsa berubah menjadi Orientasi Profit(Keuntungan).

Baru-baru ini kembali kita dikejutkan dengan Peranturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaann Republik Indonesia No 55 tahun 2013 dimana membahasa tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang terintegrasi kedalam Uang Kuliah Tunggal (UKT) diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri.

Salah satu rasional yang ditawarkan oleh system UKT ini adalah subsidi, Silang bagaimana yang katanya Kaya membantu yang miskin “ namun terbantahkan ketika dicermati akumulasi dan peningkatan tajam terhadap beban Mahasiswa secara keseluruhan.

Belum lagi proses seleksi golongan kaya dan miskin yang kecenderungan fiktif dan mengada-ada, kalau hanya modal wawancara pengisian form justru akan menimbulkan masalah baru serta proses transaksional yang tidak sehat , belum lagi kuota yang tidak jelas karena ada golongan –golongan lagi yang menurut saya itu sangat mudah untuk dimanipulasi.

Sejelimet itu kah Putra-putri Indonesia untuk mendapatkan Pendidikan yang layak di Negeri ini?ditengah Kebutuhan hidup yang semakin sulit terjangkau Mahasiswa harus dibebani biaya kuliah yang begitu tinggi,tentunya ini akan menggiring mahasiswa terhadap pertarungan Liberal dan Kapitalis dimana aka nada kesenjangan antara sikaya dan simiskin bahwa yang punya Uang banyaklah yang dapat menikmati Pendidikan yang Layak sementara Simiskin harus disibukkan dengan syarat-syarat yang tak adil untuk dapat memperoleh Pendidikan yang layak tersebut.

Salah satu penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT)yang dilakukan Mahasiswa adalah kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI)Sebanya 113 Mahasiswa UNSRI terancam di Drop Out(DO) apabila tidak membayar UKT tersebut.

Meskipun penolakan sudah sampai dengan Aksi Demonstrasi namun sepertinya isu tuntutan belum menyetuh subtabsi akar persoalannya sehingga tak mampu menggalang solidaritas Mahasiswa Kampus lain.

Sebenarnya Konsep UKT masih merupakan turunan dari konsep Privatisasi dan Komersialisasi Pendidikan, dimana Institusi Pendidikan dibiarkan melakukan pembebanan biaya kepada peserta didik (Mahasiswa),

Ini sama hal-nya dengan BPJS yang merampok rakyat dengan legitimasi UU ,begitupula nasib Jutaan Mahasiswa Indonesia yang akan dipaksa untuk membayar UKT .

Meskipun sekarang baru diterapakn dibeberapa Perguruan Tinggi Negeri tidak menutup kemungkinan akan diterapkan juga oleh Perguruan Tinggi Swasta. Dipastikan ini akan menambah panjang sejarah carut marutnya Sistem Pendidikan di Republik ini dari Zaman Kolonialisme sampai Sekarang.

Padahal sudah jelas bahwa Konstitusi telah menjamin atas berjalannya Pendidikan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa justru malah terbalik Bahwa pendidikan di Negeri yang Kaya raya akan Sumber Daya Alam ini sangat lah mahal, Tak dapat dipungkiri lagi bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) apapun dalihnya akan bertentangan dengan Konstitusi (UUD 1945) yang memberikan Jaminan Pendidikan terhadap Warga Negara Indonesia.

Oleh : Muhammad Asri


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar